diriwayatkan dari Abu Sa'id ra. : kami diberi kurma campuran (dari rampasan perang) dan menjualnya (dengan cara barter) dua sha' (kurma itu) dengan satu sha' (kurma yang bagus). Nabi Muhammad Saw bersabda (kepada kami), "tidak diperbolehkan (tukar menukar barang) dua sha' dengan satu sha', demikian pula dua dirham dengan satu dirham" (sebab cara penukaran yang demikian adalah riba)
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Perniagaan
dengan judul Riba Dalam Jual Beli. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://almazini.blogspot.com/2009/05/riba-dalam-jual-beli.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Unknown - Minggu, 17 Mei 2009
Belum ada komentar untuk "Riba Dalam Jual Beli"
Posting Komentar