Pekerjaan dan Jual Beli Yang Dilarang

diriwayatkan dari ('Aun bin) Abu Juhayfah ra. : Ayahku membeli seorang budak yang melakukan pekerjaan hajjamah (menarik darah keluar dari tubuh untuk pengobatan). ayahku mengambil alat-alatnya (dan merusaknya). (aku bertanya kepada ayahku kenapa berbuat seperti itu). ia menjawab, "Nabi Muhammad Saw melarang memperdagangkan seekor anjing atau darah, dan juga melarang pekerjaan menato atau ditato, dan pemakan riba dan orang yang memberikan riba, dan melaknat para pembuat gambar".
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Perniagaan dengan judul Pekerjaan dan Jual Beli Yang Dilarang. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://almazini.blogspot.com/2009/05/pekerjaan-dan-jual-beli-yang-dilarang.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown - Senin, 18 Mei 2009

Belum ada komentar untuk "Pekerjaan dan Jual Beli Yang Dilarang"

Posting Komentar