Hukum Shalat Dengan Pakaian Yang Terkena Mani

Diriwayatkan dari Aisyah r.a. : aku pernah mencuci bekas janabah (air mani) pada pakaian Nabi Muhammad Saw. Dan Nabi Muhammad Saw. Mengerjakan shalat ketika pakaian (yang ada bekas janabah-nya itu) masih basah.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Shalat dengan judul Hukum Shalat Dengan Pakaian Yang Terkena Mani. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://almazini.blogspot.com/2008/07/hukum-shalat-dengan-pakaian-yang.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown - Senin, 28 Juli 2008

Belum ada komentar untuk "Hukum Shalat Dengan Pakaian Yang Terkena Mani"

Posting Komentar