Hukum Solat Di Dalam Gereja
www.ilmusunnah.com
Imam al-Bukhari rahimahullah (Wafat: 256H) menyebutkan dalam Kitab Shahihnya:
‘Umar radhiyallahu ‘anhu berkata:
إِنَّا لاَ نَدْخُلُ كَنَائِسَكُمْ مِنْ أَجْلِ التَّمَاثِيلِ الَّتِي فِيهَا الصُّوَرُ
“Sesungguhnya kami tidak akan masuk ke dalam rumah-rumah ibadah kamu disebabkan ada patung-patung serta gambar-gambar di dalamnya.”
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori dengan judul 194 - Hukum Solat Di Dalam Gereja. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://almazini.blogspot.com/2012/09/194-hukum-solat-di-dalam-gereja.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Unknown - Minggu, 23 September 2012
Belum ada komentar untuk "194 - Hukum Solat Di Dalam Gereja"
Posting Komentar