bagaimana cara menjaga hubungan kekeluargaan Tanpa Ikhtilat (Campur Baur Laki Laki Dengan Wanita)?

Pertanyaan:
Saya telah membaca terkait dengan fatwa di website anda ini khusus masalah ikhtilat (campur bawur laki-laki dan wanita). Saya berkeyakinan disana ada sebagian kontradiksi. Saya yakin ini adalah suatu kesalahan menurut keyakinanku. Sebagai contoh dalam islamqa.info , anda sebutkan bahwa lelaki tidak diperbolehkan mengajar para wanita kecuali di belakang penutup. Kemudian anda sebutkan di islamqa.info, bahwa para wanita diperbolehkan mengajar di Universitas yang bercampur bawur (ikhtilad) kalau kondisi sosialnya mengharuskan begitu.
Sementara saya hidup di Maroko dimana ikhtilan merupakan fenomena diantara fenomena kesehari-harian. Baik diantara keluarga dan kerabat atau dengan orang-orang di jalanan. Tidak seorangpun yang mengingkari hal ini. Sampai para imam masjid mengatakan hal itu diperbolehkan. 


Tanpa penjelasan ketentuan ikhtilat ini, dan masalah ini saya tidak setuju dengannya pada semuanya.
Sekarang pertanyaanku adalah disana ada sebagian orang mempertanyakan dan mengatakan bagaimana seseorang memungkinkan untuk menjaga hubungan kekeluargaan kalau tanpa adanya pertemuan diantara mereka dalam kondisi campur bawur? Mana yang dikedepankan, apakah menjaga hubungan kekeluargaan atau dalam ikhtilat (campur bawur)?. Benar mungkin kita menghindari ikhtilat ketika kita mengundang kerabat ke rumah kita, akan tetapi bagaimana kalau kita pergi ke rumah mereka? Hal itu tidak memungkinkan menjauhi ukhtilat pada kondisi seperti ini. Fitnah pasti akan ada, bagaimana kita mensikapinya? Apakah kita menolak undangan mereka? Dan siapa mereka secara pasti termasuk anggota keluarga yang harus dijaga hubungan dengannya? Apakah mereka anak-anak paman dari bapak dan ibu termasuk di dalamnya? Saya tidak tahu bagiamana seseorang memungkinkan menjauhi masalah terkait dengan ikhtilat, akan tetapi saya percaya bahwa kewajiban kita mencurahkan segenap tenaga untuk menjauhi hal itu. saya mohon arahan terkait dengan yang tadi (kami jelaskan) terima kasih.


Jawaban:
Alhamdulillah
Sesuatu yang bagus –wahai penanya yang mulia- bahwa anda berkeyakinan bahwa diantara kewajiban kita adalah mencurahkan segenap tenaga kita untuk menjauhi ikhtilat yang haram itu. mohon maaf, kami ingin katakan kepada anda, bahwa kami kurang setuju hanya menjaga hubungan kekeluargaan saja, bahkan kami juga mengajak untuk hal itu, menganjurkannya. Karena hal itu termasuk silaturrohim yang Allah dan RasulNya perintahkan kepada kita. Akan tetapi  yang lebih penting dari hal itu adalah perlu anda ketahui penanya bahwa kedua masalah itu tidak bertentangan sama sekali. Memungkinkan anda menjauhi dari ikhtilat yang diharamkan, dan memungkinkan juga anda menyambung kekerabatan. Syareat telah datang dengan keduanya, maka tidak mungkin keduanya saling berbenturan.

Maka dari itu, prilaku anda di negara anda, yaitu prilaku secara umum menjaga keduanya. Pada kebanyakan negara yang marak di dalamnya ikhtilat. Sebagaimana marak di negara anda. Meskipun begitu mereka memungkinkan melewati hal itu. dan melaksanakan kehidupannya secara normal. Akan tetapi hendaknya pada seseorang keinginan kuat yang cukup untuk hal itu serta menjaganya. Kalau sekiranya anda mengunjungi kerabat anda –sebagai contoh- apa yang anda lakukan di rumah anda dengan mengkhususkan tempat duduk khusus untuk para wanita, dan tempat lain khusus untuk para lelaki. Penjagaan anda akan hal itu, akan memudahkan pelaksanaannya ketika anda mengunjungi rumah orang lain. Ketika mereka mengetahui penjagaan anda akan hal ini, meskipun sempit rumahnya.

Sementara pertemuan tidak sengaja di jalan, di tempat masuk rumah kalau sekiranya punya satu pintu masuk atau semisal itu. dalam ajaran agama tidak ada larangan akan hal ini, begitu juga tidak keras dalam masalah ini. Akan tetapi ada kehati-hatian dalam masalahnya agar tidak kembali ke kondisi semula, tidak juga seseorang ada kesengajaan kalau memungkinkan dijauhinya.
Terakhir kali, anda perlu ketahui –wahai hamba Allah- sesungguhnya surga itu memerlukan kerja keras, capai dan kesungguhan. Karena surga didekatkan dengan sesuatu yang tidak disukai. Yakni dengan masalah-masalah rumit yang tidak disukai oleh nafsu. Akan tetapi seseorang memerlukan kesabaran dalam ketaatan kepada Tuhannya. Dan ia termasuk bentuk kesabaran yang agung. Dan menjaga untuk melakukan kebaikan agar mendapatkan taufik dari Allah. sungguh Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda: 

«إِنَّمَا الْعِلْمُ بِالتَّعَلُّمِ، وَإِنَّمَا الْحِلْمُ بِالتَّحَلُّمِ، وَمَنْ يَتَحَرَّ الْخَيْرَ يُعْطَهُ، وَمَنْ يَتَّقِ الشَّرَّ يُوقَهُ» رواه الطبراني في الاوسط ( 2663 ) وحسنه الألباني .

“Sesungguhnya ilmu itu dengan belajar, sesungguhnya sifat hilm (lemah lembut) dengan belajar berlemah lembut, barangsiapa yang mencari kebaikan, maka akan diberikan. Dan barangsiapa menjaga kejelekan, maka dia akan dilindungi.’ HR. Tobroni di ‘Al-Ausath, 2663 dan dihasankan oleh Al-Albany. 

Sumber: islamqa.info 


Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Fatwa-Fatwa / Mualamat Dan Riba / Pernikahan dengan judul bagaimana cara menjaga hubungan kekeluargaan Tanpa Ikhtilat (Campur Baur Laki Laki Dengan Wanita)?. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://almazini.blogspot.com/2012/04/bagaimana-cara-menjaga-hubungan.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown - Sabtu, 28 April 2012

Belum ada komentar untuk "bagaimana cara menjaga hubungan kekeluargaan Tanpa Ikhtilat (Campur Baur Laki Laki Dengan Wanita)?"

Posting Komentar