Pertanyaan:
Kalau saya menasehati saudara-saudaraku dan mengingatkan mereka atas sebagian kemaksiatan, akan tetapi saya sendiri sempat melakukan kemaksiatan tersebut, apakah saya termasuk orang munafik? Mohon penjelasannya.
Jawaban:
Alhamdulillah
Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, 12/268
Sumber:islamqa.info/id
Publikasi: artikelassunnah.blogspot.com
Kalau saya menasehati saudara-saudaraku dan mengingatkan mereka atas sebagian kemaksiatan, akan tetapi saya sendiri sempat melakukan kemaksiatan tersebut, apakah saya termasuk orang munafik? Mohon penjelasannya.
Jawaban:
Alhamdulillah
Anda harus bertaubat kepada Allah dari kemaksiatan, dan tetap memberikan nasehat kepada saudara-saudara anda. anda Tidak boleh melakukan kemaksiatan dan meninggalkan nasehat kepada saudara-saudara anda. Karena ini berarti menggabungkan dua kemaksiatan. Maka anda harus bertaubat kepada Allah dari hal itu disertai (tetap) memberikan nasehat kepada saudara-saudara anda, hal itu tidak termasuk munafik. Akan tetapi sikap anda termasuk yang Allah kecam dan Dia mencela siapa saja yang melakukan hal itu. Sebagaimana firmanNya:
يا أيها الذين آمنوا لم تقولون ما لا تفعلون * كبر مقتاً عند الله أن تقولوا ما لا تفعلون (سورة الصف: 2-3 )
“Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan?. Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tidak kamu kerjakan." (QS. As-Shaff: 2-3)
Dan firmanNYa Ta’ala:
“Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri, padahal kamu membaca Al Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir?.” (QS. Al-Baqarah: 44).
Sumber:islamqa.info/id
Publikasi: artikelassunnah.blogspot.com
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Fatwa-Fatwa /
Masalah Agama
dengan judul Apakah Termasuk Munafik Kalau Melarang Sesuatu Kemudian Melakukannya. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://almazini.blogspot.com/2012/02/apakah-termasuk-munafik-kalau-melarang.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Unknown - Selasa, 07 Februari 2012

Belum ada komentar untuk "Apakah Termasuk Munafik Kalau Melarang Sesuatu Kemudian Melakukannya"
Posting Komentar