
Hal tersebut berdasarkan hadits Abu Hurairah رضي الله عنه, berkata,
“Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda.”Jika shalat sudah diiqamah(ditegakkan) maka janganlah kalian mendatanginya dengan tergesa-gesa, namun datangilah sambil berjalan dengan tenang, apa saja yang kamu dapati shalatlah (Ikut imam) dan apa saja yang tertinggal sempurnakanlah.” (HR. Imam Bukhari, FAthul Baari 2/390)
Disalin dari kitab “Fiqih Darurat” Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al Munajid. Penerbit Inas media
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Fiqih /
Shalat
dengan judul Cara Mendatangi Masjid Ketika Sesudah Iqamat. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://almazini.blogspot.com/2010/05/cara-mendatangi-masjid-ketika-sesudah.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Unknown - Senin, 31 Mei 2010
Belum ada komentar untuk "Cara Mendatangi Masjid Ketika Sesudah Iqamat"
Posting Komentar