Upah Mengawinkan Hewan Tak Boleh Diambil

diriwayatkan dari Ibn Umar ra. : Nabi Muhammad Saw melarang seseorang mengambil upah dari mengawinkan hewan.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Perniagaan / Pernikahan dengan judul Upah Mengawinkan Hewan Tak Boleh Diambil. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://almazini.blogspot.com/2009/06/upah-mengawinkan-hewan-tak-boleh-diambil.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown - Minggu, 07 Juni 2009

Belum ada komentar untuk "Upah Mengawinkan Hewan Tak Boleh Diambil"

Posting Komentar