diriwayatkan dari Abu Rafi' ra. : budak Nabi Muhammad Saw yang telah dimerdekakan, bahwa ia menemui Sa'd bin Abi Waqqash untuk membeli darinya (dua) bilik yang berada di rumahnya. Sa'd berkata, "demi Allah, aku tidak akan membayar lebih dari empat ribu (dirham) dengan cara mengangsur". Abu Rafi' berkata, "aku telah ditawar sebanyak lima ratus dinar (untuk bilik itu) dan jika saja aku tidak pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda, "karena kedekatannya, tetangga lebih memiliki hak dibandingkan orang lain" aku tidak akan memberikan bilik itu kepadamu untuk empat ribu (dirham) padahal aku telah ditawar (orang lain) lima ratus dinar untuk kedua bilik itu". maka ia pun menjualnya kepada Sa'd.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Islam /
muamalah
dengan judul Keutamaan Tetangga. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://almazini.blogspot.com/2009/06/keutamaan-tetangga.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Unknown - Jumat, 05 Juni 2009
Belum ada komentar untuk "Keutamaan Tetangga"
Posting Komentar