diriwayatkan dari Ibn Abbas ra. : suatu ketika Nabi Muhammad Saw berbekam (sebagai upaya pengobatan) dan membayar orang yang melakukannya. seandainya hal itu haram tentu Rasulullah Saw tidak akan membayarnya.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Perniagaan
dengan judul Usaha Pengobatan Alternatif Bekam. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://almazini.blogspot.com/2009/05/usaha-pengobatan-alternatif-bekam.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Unknown - Rabu, 20 Mei 2009
Belum ada komentar untuk "Usaha Pengobatan Alternatif Bekam"
Posting Komentar