Tentang Penukaran Uang (Money Changer)

diriwayatkan dari Abu Bakrah ra. : Rasulullah Saw pernah bersabda, "jangan jual emas dengan emas kecuali dengan (berat) timbangan yang sama, demikian pula perak dengan perak kecuali dengan timbangan yang sama, tetapi kamu dapat menjual emas dengan perak atau perak dengan emas sebagaimana yang kamu kehendaki"
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Perniagaan dengan judul Tentang Penukaran Uang (Money Changer). Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://almazini.blogspot.com/2009/05/tentang-penukaran-uang-money-changer.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown - Senin, 25 Mei 2009

Belum ada komentar untuk "Tentang Penukaran Uang (Money Changer)"

Posting Komentar