diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah : pada tahun penaklukan Makkah, aku mendengar Rasulullah Saw bersabda, "Allah dan Rasul-Nya mengharamkan perniagaan minum-minuman beralkohol, bangkai binatang, babi, dan berhala". orang-orang bertanya, "wahai Rasulullah! bagaimana dengan lemak binatang (yang sudah mati), karena benda itu digunakan untuk mengilapkan (melumasi) perahu dan kulit; dan orang-orang juga menggunakannya untuk lampu?". Lebih Jauh Rasulullah Saw bersabda, "semoga Allah melaknat orang-orang Yahudi, karena Allah telah mengharamkan lemak binatang bagi mereka, kemudian mereka melarutkan (mencairkan) lemak dan menjualnya, lalu memakan uang hasil penjualannya".
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Perniagaan
dengan judul Perniagaan Yang Dilarang. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://almazini.blogspot.com/2009/05/perniagaan-yang-dilarang.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Unknown - Minggu, 31 Mei 2009
Belum ada komentar untuk "Perniagaan Yang Dilarang"
Posting Komentar