122 - Mengqadha’kan Puasa

Mengqadha’kan Puasahttp://fiqh-sunnah.blogspot.com1. Qadha Tidak Wajib Dilakukan Dengan Tergesa-gesa“Aku punya hutang puasa Ramadhan dan tidak bisa meng-qadhanya kecuali di bulan Sya'ban.” (Hadis Riwayat al-Bukhari (4/166), Muslim (1146))Berkata al-Hafiz Ibnu Hajar di dalam Fathul Bari (4/191): “Dalam hadis ini menunjukkan bahawa bolehnya mengakhirkan (melewatkan) qadha’ Ramadhan secara mutlak,
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Puasa Dan 'Ied dengan judul 122 - Mengqadha’kan Puasa. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://almazini.blogspot.com/2008/08/122-mengqadhakan-puasa.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown - Rabu, 27 Agustus 2008

Belum ada komentar untuk "122 - Mengqadha’kan Puasa"

Posting Komentar