Bermurah-murahlah Dalam Meletakkan Mahar Pernikahan Wahai WanitaMahar adalah apa yang diberikan kepada isteri berupa harta atau selainnya dengan sebab pernikahan.Imam ahmad meriwayatkan:“Di antara kebaikan wanita ialah memudahkan maharnya dan memudahkan rahimnya.” (Hadis Riwayat Ahmad, di dalam Musnadnya, no. 23957. Dihasankan oleh sheikh al-Albani di dalam Sahihul Jami’, 2/251)Di dalam riwayat
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Pernikahan
dengan judul 059 - Bermurah-murahlah Dalam Meletakkan Mahar Pernikahan Wahai Wanita. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://almazini.blogspot.com/2007/11/059-bermurah-murahlah-dalam-meletakkan.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Unknown - Kamis, 29 November 2007
Belum ada komentar untuk "059 - Bermurah-murahlah Dalam Meletakkan Mahar Pernikahan Wahai Wanita"
Posting Komentar