Pertanyaan:
Sebagian orang berpandangan bahwa orang yang mati tenggelam, terbakar, dan sakit perut tidak dimandikan karena mereka adalah para syuhada, bagaimana pendapat Syaikh?
Jawaban:
Yang benar bahwa semua kaum muslimin yang meninggal dunia (wajib) dimandikan, dikafani, dan dishalatkan kecuali para syuhada dalam peperangan, yaitu orang yang berperang agar kalimat Allah 'Azza Wa Jalla adalah yang tinggi.
Publish: artikelassunnah.blogspot.com
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Fatwa-Fatwa /
Masalah Agama /
Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin
dengan judul Orang Yang Mati Tenggelam, Terbakar, Sakit Perut. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://almazini.blogspot.com/2011/11/orang-yang-mati-tenggelam-terbakar.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Unknown - Jumat, 18 November 2011
Belum ada komentar untuk "Orang Yang Mati Tenggelam, Terbakar, Sakit Perut"
Posting Komentar