Orang Yang Mati Tenggelam, Terbakar, Sakit Perut



Pertanyaan:
Sebagian orang berpandangan bahwa orang yang mati tenggelam, terbakar, dan sakit perut tidak dimandikan karena mereka adalah para syuhada, bagaimana pendapat Syaikh?


Jawaban:

 Yang benar bahwa semua kaum muslimin yang meninggal dunia (wajib) dimandikan, dikafani, dan dishalatkan kecuali para syuhada dalam peperangan, yaitu orang yang berperang agar kalimat Allah 'Azza Wa Jalla adalah yang tinggi.

Sumber: Fatwa-fatwa Lengkap Seputar Jenazah [Edisi Indonesia], Syaikh Muhammad bin Shalaih al-Utsaimin, Disusun oleh Syaikh Fahd bin Nashir as-Sulaiman, Pustaka Darul Haq Jkt.alsofwah.or.id

Publishartikelassunnah.blogspot.com
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Fatwa-Fatwa / Masalah Agama / Syaikh Muhammad bin Shalih Utsaimin dengan judul Orang Yang Mati Tenggelam, Terbakar, Sakit Perut. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://almazini.blogspot.com/2011/11/orang-yang-mati-tenggelam-terbakar.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown - Jumat, 18 November 2011

Belum ada komentar untuk "Orang Yang Mati Tenggelam, Terbakar, Sakit Perut"

Posting Komentar