Diriwayatkan dari Ibn Umar ra. : ketika Abdullah bin Ubai (pemimpin orang-orang munafik) meninggal, anak lelakinya menemui Nabi Muhammad Saw dan berkata, “ ya Rasulullah ! berikan pakaian anda untuk mengkafaninya, shalatlah untuknya, dan mohon ampunan Allah untuknya”. Maka Rasulullah Saw memberikan pakaiannya kepada dia dan berkata,”beritahu aku (apabila pemakaman telah siap) sehingga aku mungkin menshalatkan jenazah nya”. Maka ia pun memberitahu Nabi Muhammad Saw dan ketika Nabi Muhammad Saw bersiap hendak menshalatkan (jenazahnya), ‘Umar memegang tangan Nabi Muhammad Saw dan berkata, “bukankah Allah telah melarang anda menshalatkan orang-orang munafik?” Nabi Muhammad Saw bersabda, “ aku telah diberikan pilihan karena Allah berfirman: Apakah kau memohon ampun bagi mereka atau tiada memohon ampun bagi mereka, dan sekalipun kau memohon tujuh puluh kali untuk ampunan mereka, Allah tidak akan mengampuni mereka. (QS. At-Taubah [9]: 80)”.
Maka Nabi Muhammad Saw mengerjakan shalat jenazah dan pada waktu itu turunlah wahyu Allah : dan janganlah kau sekali-kali menshalatkan seorang pun di antara mereka (orang-orang munafik) yang mati (QS. At-Taubah [9]: 84).
Maka Nabi Muhammad Saw mengerjakan shalat jenazah dan pada waktu itu turunlah wahyu Allah : dan janganlah kau sekali-kali menshalatkan seorang pun di antara mereka (orang-orang munafik) yang mati (QS. At-Taubah [9]: 84).
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Jenazah
dengan judul Tidak Menshalatkan Orang Munafik yang Meninggal. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://almazini.blogspot.com/2009/03/tidak-menshalatkan-orang-munafik-yang.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Unknown - Selasa, 17 Maret 2009
Belum ada komentar untuk "Tidak Menshalatkan Orang Munafik yang Meninggal"
Posting Komentar