Membolehkan Menangis dan Melarang Meratap

Diriayatkan dari Abdullah bin Umar ra. : Sa’d bin Ubadah sakit dan Rasulullah Saw bersama dengan Abdurrahman bin Auf, Sa’d bin Abi Waqqash, dan Abdullah bin Mas’ud mengunjunginya untuk bertanya perihal sakit yang dideritanya.
Ketika Nabi Muhammad Saw bertemu dengannya, ia tengah dikelilingi anggota keluarganya. Nabi Muhammad Saw bertanya, “apakah ia telah meninggal?” mereka berkata, “belum, wahai Rasulullah”. Nabi Muhammad Saw menangis dan ketika orang-orang melihat Nabi Muhammad Saw menangis, mereka semua menangis. Nabi Muhammad Saw bersabda, “maukah kau mendengarkan? Allah tidaklah menghukum karena air mata yang berlinang begitu pula hati yang berduka. Allah menghukum karena ‘ini’ atau karena melimpahkan rahmat-Nya”. Nabi Muhammad Saw menunjuk lidahnya dan menambahkan, “orang yang meninggal diazab karena ratapan kerabatnya terhadapnya”.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Jenazah dengan judul Membolehkan Menangis dan Melarang Meratap. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://almazini.blogspot.com/2009/03/membolehkan-menangis-dan-melarang.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown - Sabtu, 21 Maret 2009

Belum ada komentar untuk "Membolehkan Menangis dan Melarang Meratap"

Posting Komentar