diriwayatkan dari Ibn Umar r.a. : Rasulullah Saw mengerjakan shalat dua rakaat sebelum dzuhur dan dua rakaat setelahnya. setelah maghrib Nabi Saw. shalat dua rakaat di rumahnya, dan dua rakaat setelah isya. Nabi Saw. tidak mengerjakan shalat setelah shalat Jumat hingga beliau meninggalkan (masjid), kemudian shalat dua rakaat (di rumah)
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Shalat
dengan judul Shalat Sunnah di Rumah Setelah Shalat Fardhu. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://almazini.blogspot.com/2008/11/shalat-sunnah-di-rumah-setelah-shalat.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Unknown - Sabtu, 01 November 2008
Belum ada komentar untuk "Shalat Sunnah di Rumah Setelah Shalat Fardhu"
Posting Komentar