Hal 015 - MANDI HADAS (MANDI JUNUB)

MANDI HADAS (MANDI JUNUB)Allah Azza wa-Jalla telah mewajibkan setiap mukmin mandi setelah ia berjunub (berhadas besar). Allah berfirman:“Dan jika sekiranya kamu berjunub maka hendaklah kamu bersuci (mandi junub)”. (al-Maidah 5:6)------DEFINISI------Pengertian mandi atau al-ghuslu (الغسل) menurut pengertian Bahasa Arab ialah:“Mangalirkan air ke seluruh anggota tubuh badan”. (Lihat: Fathul Bari,
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Bersuci dengan judul Hal 015 - MANDI HADAS (MANDI JUNUB). Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://almazini.blogspot.com/2007/08/hal-015-mandi-hadas-mandi-junub.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Unknown - Selasa, 07 Agustus 2007

Belum ada komentar untuk "Hal 015 - MANDI HADAS (MANDI JUNUB)"

Posting Komentar