Pertanyaan
Jika kita menghancurkan tempat maksiat yang pemerintah mengijinkannya, apakah termasuk tidak taat terhadap pemerintah yang dibolehkan?
Dijawab Oleh Ust Aris Munandar. SS
Jawabannya Klik Player:
Download
Sumber: Muslim
Jika kita menghancurkan tempat maksiat yang pemerintah mengijinkannya, apakah termasuk tidak taat terhadap pemerintah yang dibolehkan?
Dijawab Oleh Ust Aris Munandar. SS
Jawabannya Klik Player:
Download
Sumber: Muslim
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Adab Dan Perilaku /
Masalah Agama /
Mualamat Dan Riba
dengan judul Hukum Menghancurkan Tempat Maksiat. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://almazini.blogspot.com/2010/07/hukum-menghancurkan-tempat-maksiat.html. Terima kasih!
Ditulis oleh:
Unknown - Rabu, 07 Juli 2010
Belum ada komentar untuk "Hukum Menghancurkan Tempat Maksiat"
Posting Komentar